Read Anywhere and on Any Device!

Subscribe to Read | $0.00

Join today and start reading your favorite books for Free!

Read Anywhere and on Any Device!

  • Download on iOS
  • Download on Android
  • Download on iOS

Konstitusionalisme Agraria

Konstitusionalisme Agraria

Noer Fauzi Rachman
5/5 ( ratings)
Buku ini mengajak kita untuk memahami logika negara dalam mengelola dan mengatur tanah dan kekayaan alamnya, yang menurut penulis dapat ditelusuri dari lahir dan diterjemahkannya konsep Hak Menguasai Negara di dalam serangkaian peraturan perundang-undangan. Dengan HMN itu tidak dengan sendirinya negara memiliki tanah, dengan apa yang seringkali salah disebut sebagai ‘tanah negara’, mengingat negara tidak lagi mengikuti prinsip dominuum sebagaimana masa kolonial melalui pemyataan kepemilikannya secara sepihak yang dikenal sebagai domein verklaring itu.

Konsep HMN menyimpan sedimentasi cita-cita nasionalistik para pendiri bangsa, yang kala itu disertai suatu keyakinan dan pandangan bahwa negara Republik Indonesia yang baru menyatakan kemerdekaannya itu akan mengejawentahkan ‘mimpi kesejahteraan’ bagi warga negaranya. Parapendiri bangsa dengan percaya diri mengkonstruksi penguasaan negara atas tanah dan kekayaan alamnya dalam cita-cita kesejahteraan tersebut: menjadi ‘negara kesejahteraan’. Persoalan menjadi berbeda dimana pada suatu era konsep tersebut diterjemahkan secara sama sekali berbeda berupa menegarakan tanah dan kekayaan alam Indonesia atas wilayah-wilayah yang dikuasai dan telah menjadi ruang hidup bagi rakyat Indonesia, orang per orang, sebagai pribadi, kelompok, dan komunalitas masyarakat adat.
Language
Indonesian
Pages
496
Format
Paperback
Publisher
STPN Press
Release
December 01, 2014
ISBN 13
9786027894129

Konstitusionalisme Agraria

Noer Fauzi Rachman
5/5 ( ratings)
Buku ini mengajak kita untuk memahami logika negara dalam mengelola dan mengatur tanah dan kekayaan alamnya, yang menurut penulis dapat ditelusuri dari lahir dan diterjemahkannya konsep Hak Menguasai Negara di dalam serangkaian peraturan perundang-undangan. Dengan HMN itu tidak dengan sendirinya negara memiliki tanah, dengan apa yang seringkali salah disebut sebagai ‘tanah negara’, mengingat negara tidak lagi mengikuti prinsip dominuum sebagaimana masa kolonial melalui pemyataan kepemilikannya secara sepihak yang dikenal sebagai domein verklaring itu.

Konsep HMN menyimpan sedimentasi cita-cita nasionalistik para pendiri bangsa, yang kala itu disertai suatu keyakinan dan pandangan bahwa negara Republik Indonesia yang baru menyatakan kemerdekaannya itu akan mengejawentahkan ‘mimpi kesejahteraan’ bagi warga negaranya. Parapendiri bangsa dengan percaya diri mengkonstruksi penguasaan negara atas tanah dan kekayaan alamnya dalam cita-cita kesejahteraan tersebut: menjadi ‘negara kesejahteraan’. Persoalan menjadi berbeda dimana pada suatu era konsep tersebut diterjemahkan secara sama sekali berbeda berupa menegarakan tanah dan kekayaan alam Indonesia atas wilayah-wilayah yang dikuasai dan telah menjadi ruang hidup bagi rakyat Indonesia, orang per orang, sebagai pribadi, kelompok, dan komunalitas masyarakat adat.
Language
Indonesian
Pages
496
Format
Paperback
Publisher
STPN Press
Release
December 01, 2014
ISBN 13
9786027894129

Rate this book!

Write a review?

loader